WELCOME TO BLOG MAEN!!

Sabtu, 28 Maret 2009

Perbedaan antara Kabel Straight dan Cross

Untuk menghubungkan dua buah komputer atau menghubungkan dua buah HUB/Switch dengan kabel UTP, dapat menggunakan kabel crossover. Jika mau menghubungkan komputer ke HUB/Switch, gunakan kabel straight.

Dalam pengkabelan straight dan cross, kita bisa lihat standar yang sudah ditetapkan untuk masalah pengkabelan ini, EIA/TIA 568A dan EIA/TIA 568B.

EIA/TIA 568A --- EIA/TIA 568B


Kabel Straight
Kabel straight adalah istilah untuk kabel yang menggunakan standar yang sama pada kedua ujung kabelnya, bisa EIA/TIA 568A atau EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabel. Sederhananya, urutan warna pada kedua ujung kabel sama. Pada kabel straight, pin 1 di salah satu ujung kabel terhubung ke pin 1 pada ujung lainnya, pin 2 terhubung ke pin 2 di ujung lainnya, dan seterusnya.

Jadi, ketika PC mengirim data pada pin 1 dan 2 lewat kabel straight ke Switch, Switch menerima data pada pin 1 dan 2. Nah, karena pin 1 dan 2 pada switch tidak akan digunakan untuk mengirim data sebagaimana halnya pin 1 dan 2 pada PC, maka Switch
menggunakan pin 3 dan 6 untuk mengirim data ke PC, karena PC menerima data pada pin 3 dan 6.

Lebih detailnya, lihat gambar berikut : [klik untuk memperbesar]

Kabel Straight

Penggunaan kabel straight :
menghubungkan komputer ke port biasa di Switch.
menghubungkan komputer ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port WAN router ke port LAN modem cable/DSL.
menghubungkan port LAN router ke port uplink di Switch.
menghubungkan 2 HUB/Switch dengan salah satu HUB/Switch menggunakan port uplink dan yang lainnya menggunakan port biasa

Kabel crossover
Kabel crossover menggunakan EIA/TIA 568A pada salah satu ujung kabelnya dan EIA/TIA 568B pada ujung kabel lainnya.

Kabel Crossover

Pada gambar, pin 1 dan 2 di ujung A terhubung ke pin 3 dan 6 di ujung B, begitu pula pin 1 dan 2 di ujung B yang terhubung ke pin 3 dan 6 di ujung A. Jadi, pin 1 dan 2 pada setiap ujung kabel digunakan untuk mengirim data, sedangkan pin 3 dan 6 pada setiap ujung kabel digunakan untuk menerima data, karena pin 1 dan 2 saling terhubung secara berseberangan dengan pin 3 dan 6.

Untuk mengenali sebuah kabel apakah crossover ataupun straight adalah dengan hanya melihat salah satu ujung kabel. Jika urutan warna kabel pada pin 1 adalah Putih Hijau, maka kabel tersebut adalah kabel crossover (padahal jika ujung yang satunya lagi juga memiliki urutan warna yang sama yaitu Putih Hijau sebagai pin 1, maka kabel tersebut adalah kabel Straight). Tapi untungnya, kebanyakan kabel menggunakan standar EIA/TIA 568B pada kedua ujung kabelnya.

Penggunaan kabel crossover :
menghubungkan 2 buah komputer secara langsung
menghubungkan 2 buah HUB/Switch menggunakan port biasa diantara kedua HUB/Switch.
menghubungkan komputer ke port uplink Switch
menghubungkan port LAN router ke port biasa di HUB/Switch

Port biasa VS Port uplink
Untuk menghubungkan dua buah HUB/Switch atau menghubungkan dua buah komputer secara langsung dibutuhkan kabel crossover. Tapi jika HUB/Switch atau Network Interface Card (NIC) atau peralatan network lainnya menyediakan Uplinkport atau MDI/MDI-X anda bisa menggunakan kabel straight untuk menghubungkan ke port biasa di HUB/Switch atau Network Interface Card atau peralatan network lainnya.

[+/-] Selengkapnya...

Rabu, 25 Maret 2009

7 Layer OSI Pada Jaringan

Model Jaringan 7 OSI Layer

Pengantar Model Open Systems Interconnection(OSI)

Model Open Systems Interconnection (OSI) diciptakan oleh International Organization for Standardization (ISO) yang menyediakan kerangka logika terstruktur bagaimana proses komunikasi data berinteraksi melalui jaringan. Standard ini dikembangkan untuk industri komputer agar komputer dapat berkomunikasi pada jaringan yang berbeda secara efisien.

Model Layer OSI

osigroupedlayers.gif

Terdapat 7 layer pada model OSI. Setiap layer bertanggungjawwab secara khusus pada proses komunikasi data. Misal, satu layer bertanggungjawab untuk membentuk koneksi antar perangkat, sementara layer lainnya bertanggungjawab untuk mengoreksi terjadinya “error” selama proses transfer data berlangsung.

Model Layer OSI dibagi dalam dua group: “upper layer” dan “lower layer”. “Upper layer” fokus pada applikasi pengguna dan bagaimana file direpresentasikan di komputer. Untuk Network Engineer, bagian utama yang menjadi perhatiannya adalah pada “lower layer”. Lower layer adalah intisari komunikasi data melalui jaringan aktual.
“Open” dalam OSI

open.gif“Open” dalam OSI adalah untuk menyatakan model jaringan yang melakukan interkoneksi tanpa memandang perangkat keras/ “hardware” yang digunakan, sepanjang software komunikasi sesuai dengan standard. Hal ini secara tidak langsung menimbulkan “modularity” (dapat dibongkar pasang).
Modularity

“Modularity” mengacu pada pertukaran protokol di level tertentu tanpa mempengaruhi atau merusak hubungan atau fungsi dari level lainnya.

Dalam sebuah layer, protokol saling dipertukarkan, dan memungkinkan komunikasi terus berlangsung. Pertukaran ini berlangsung didasarkan pada perangkat keras “hardware” dari vendor yang berbeda dan bermacam-macam alasan atau keinginan yang berbeda.

Modularity

modularity_1.gif

Seperti contoh Jasa Antar/Kurir. “Modularity” pada level transportasi menyatakan bahwa tidak penting, bagaimana cara paket sampai ke pesawat.

modularity_2.gif

Paket untuk sampai di pesawat, dapat dikirim melalui truk atau kapal. Masing-masing cara tersebut, pengirim tetap mengirimkan dan berharap paket tersebut sampai di Toronto. Pesawat terbang membawa paket ke Toronto tanpa memperhatikan bagaimana paket tersebut sampai di pesawat itu.

7 Layer OSI

Model OSI terdiri dari 7 layer :

  • Application
  • Presentation
  • Session
  • Transport
  • Network
  • Data Link
  • Physical

Apa yang dilakukan oleh 7 layer OSI ?

osilayer.gif

Ketika data ditransfer melalui jaringan, sebelumnya data tersebut harus melewati ke-tujuh layer dari satu terminal, mulai dari layer aplikasi sampai physical layer, kemudian di sisi penerima, data tersebut melewati layer physical sampai aplikasi. Pada saat data melewati satu layer dari sisi pengirim, maka akan ditambahkan satu “header” sedangkan pada sisi penerima “header” dicopot sesuai dengan layernya.

Model OSI

Tujuan utama penggunaan model OSI adalah untuk membantu desainer jaringan memahami fungsi dari tiap-tiap layer yang berhubungan dengan aliran komunikasi data. Termasuk jenis-jenis protoklol jaringan dan metode transmisi.

Model dibagi menjadi 7 layer, dengan karakteristik dan fungsinya masing-masing. Tiap layer harus dapat berkomunikasi dengan layer di atasnya maupun dibawahnya secara langsung melalui serentetan protokol dan standard.

Model OSI

Keterangan

osilayers_1.gif

Application Layer: Menyediakan jasa untuk aplikasi pengguna. Layer ini bertanggungjawab atas pertukaran informasi antara program komputer, seperti program e-mail, dan service lain yang jalan di jaringan, seperti server printer atau aplikasi komputer lainnya.

osilayers_2.gif

Presentation Layer: Bertanggung jawab bagaimana data dikonversi dan diformat untuk transfer data. Contoh konversi format text ASCII untuk dokumen, .gif dan JPG untuk gambar. Layer ini membentuk kode konversi, translasi data, enkripsi dan konversi.

osilayers_3.gif

Session Layer: Menentukan bagaimana dua terminal menjaga, memelihara dan mengatur koneksi,- bagaimana mereka saling berhubungan satu sama lain. Koneksi di layer ini disebut “session”.

osilayers_4.gif

Transport Layer: Bertanggung jawab membagi data menjadi segmen, menjaga koneksi logika “end-to-end” antar terminal, dan menyediakan penanganan error (error handling).

osilayers_5.gif

Network Layer: Bertanggung jawab menentukan alamat jaringan, menentukan rute yang harus diambil selama perjalanan, dan menjaga antrian trafik di jaringan. Data pada layer ini berbentuk paket.

osilayers_6.gif

Data Link Layer: Menyediakan link untuk data, memaketkannya menjadi frame yang berhubungan dengan “hardware” kemudian diangkut melalui media. komunikasinya dengan kartu jaringan, mengatur komunikasi layer physical antara sistem koneksi dan penanganan error.

osilayers_7.gif

Physical Layer: Bertanggung jawab atas proses data menjadi bit dan mentransfernya melalui media, seperti kabel, dan menjaga koneksi fisik antar sistem.




Nama Penerbit :
Mudji Deden wikipedia

[+/-] Selengkapnya...

Selasa, 10 Maret 2009

Tata Cara Memilih PEMILU 2009


Jakarta, kpu.go.id Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009, terdapat perbedaan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya dalam hal pemberian suara yang dilakukan oleh Pemilih yaitu dari sebelumnya mencoblos surat suara menjadi memberi tanda satu kali pada surat suara.
Untuk memenuhi Pasal 153 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, KPU telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Tahun 2009.

Dalam Pasal 40 dalam peraturan KPU tersebut dinyatakan sebagai berikut:
(1) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dinyatakan sah apabila :
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (√) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
d. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom nama partai politik, walaupun ujung garis tanda centang (√) melewati garis kolom nama partai politik; atau
e. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat pada kolom nomor urut calon atau kolom nama calon, tetapi bagian akhir garis tanda centang (√) atau sebutan lainnya melampaui kolom nomor urut calon atau kolom nama calon.

(2) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPD, dinyatakan sah apabila:
a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; dan
b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (√) atau sebutan lainnya;
c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom foto salah satu calon anggota DPD;
d. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom foto salah satu calon Anggota DPD, walaupun ujung garis tanda centang (√) atau sebutan lain melewati garis kolom foto salah satu Anggota DPD.

Sumber : Komisi Pemilihan Umum (www.kpu.go.id)

[+/-] Selengkapnya...